Gus Bupati Hadiri Seremoni Kurban Dan "Dam Barokah" Baznas Kabupaten Mojokerto

Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, atau yang kerap disapa Gus Bupati, menghadiri kegiatan Seremoni Kurban Dan Dam Barokah Baznas Kabupaten Mojokerto, Sabtu (30/)5). Melalui giat yang digelar di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tersebut, Gus Bupati membeberkan bahwa kurban adalah satu hal yang dapat menunjang keeratan hubungan sosial dalam masyarakat.
“Terpenting adalah bagaimana semangat berkurban mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, mendukung peternak lokal, serta memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial,” ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Gus Bupati juga mengingatkan kepada tim pelaksana penyaluran kurban dan dam agar memperhatikan proses penyembelihan dan distribusi supaya sesuai dengan syariat dan ketentuan yang berlaku.
"Selain itu, saya berharap proses penyembelihan, pengelolaan, hingga distribusi daging kurban dan dam benar-benar memperhatikan aspek syariat, kesehatan, kebersihan, dan ketepatan sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima," imbaunya.
Sebagai penutup, Bupati Mojokerto itu menjelaskan terkait ketentuan Dam yang telah diatur melalui Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia. Isi surat edaran tersebut adalah kebijakan resmi yang mengatur tentang kebebasan pemilihan jenis ibadah haji serta tata kelola pembayaran dam (denda) jemaah haji Indonesia.
"Jemaah diberikan kebebasan dalam memilih pelaksanaan dam sesuai keyakinan fikih masing-masing, baik dilaksanakan di tanah haram maupun di tanah air melalui lembaga resmi," jelasnya.
Dam sendiri merupakan denda atau tebusan yang wajib dibayarkan oleh jemaah haji atau umrah akibat melanggar aturan larangan ihram, meninggalkan kewajiban manasik, atau melakukan jenis haji tertentu, seperti Haji Tamattu' atau Qiran.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto Zamroni Ahmad, menyampaikan bahwa Program Kurban Berkah tahun ini tidak hanya fokus pada penyembelihan dan distribusi daging kurban saja, namun menjadi bagian untuk membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
“Hal yang membanggakan, seluruh kambing yang disembelih pada kurban tahun ini berasal dari Balai Ternak binaan BAZNAS. Ini menunjukkan program pemberdayaan yang dijalankan benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” urainya.
Zamroni juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 kini, jumlah hewan kurban yang disembelih mencapai 301 ekor kambing, dengan rincian 60 ekor dari Program BAZNAS RI, 231 ekor dari Program BAZNAS Kabupaten Mojokerto, dan 10 ekor dari program kerja sama BAZNAS dan USAID.(Bad)
Website Resmi
Dinas komunikasi dan informatika
Kabupaten Mojokerto
Platform Terintegrasi untuk Akses Informasi dan Pelayanan Digital

Pusat Bantuan
Alamat
Tentang Kami
Struktur Organisasi

