Demo Image
50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 Resmi Dilantik

50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 Resmi Dilantik

Anggota baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan yang dipimpin Muslimin, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto itu diikuti 50 orang anggota DPRD Kabupaten Mojokerto baru, agenda ini berlangsung di gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Sabtu (24/8/2019) pagi.

Dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Pungkasiadi beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto, pelantikan diawalai dengan pembacaan surat keputusan (SK)  Nomor 171/15804/011.2/2019 yang telah ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2014-2019 Ismail Pribadi mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang dilantik harus mengemban tugas mengabdi pada masyarakat dengan baik. “Anggota yang dilantik akan mengemban tugas selama 5 tahun ke depan. Tentunya kami juga meminta dukungan masyarakat, agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Ismail.

Sementara, Ayni Zuroh, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Mojokerto menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dibangun atas kekompakan eksekutif dan legislative, serta segera bergegas untuk melaksanakan tanggungjawab.

Ayni juga mengajak semua kekuatan politik yang ada di parlemen untuk menempatkan kesejahteraan Kabupaten Mojokerto sebagai acuan utama kinerja. Ia menambahkan, tiga langkah cepat yang akan segera dijalankan pertama, segera berkirim surat pada pimpinan partai politik (parpol) yang secara konstitusi berhak menduduki kursi pimpinan DPRD.

Kedua, perwakilan partai yang duduk di legislatif untuk segera membahas pansus pembahas tata tertib (tatib). Ketiga, bersamaan dengan pembahasan tatib, akan segera diproses pengajuan SK ke Gubernur Jawa Timur terkait komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.

“Untuk itu, saya harap dalam kurun waktu dua minggu, tatib DPRD beserta seluruh agenda yang diperintahkan tatib sudah kita selesaikan. SK Gubernur juga sudah turun, dan pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto definitive segera dilaksanakan,” kata Ayni.

Sedangkan Wabup Mojokerto Pungkasiadi pada kesempatan ini membacakan sambutan amanat Gubernur Jawa Timur tentang arti pengabdian dan loyalitas pada sebuah tanggungjawab. Pungkasiadi menilai, anggota DPRD selama lima tahun jabatan telah melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

“Gerakkan segera program pembangunan daerah. Harus segera bergegas, agar lahir inovasi-inovasi baru dan bekerja sesuai program, demi kesejahteraan masyarakat. Berbekal kemampuan dan pengalaman, saya yakin hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.

Untuk diketahui, kader terbanyak dalam DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah 10 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 9 orang, Partai Golongan Karya (Golkar) 6 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 5 orang.

Dilanjutkan Partai Demokrat 5 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3 orang, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 3 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2 orang, dan Partai Bulan Bintang (PBB) 1 orang. (Khl/Ar; Foto : Udik).

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto