Wabup Mojokerto Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat Rembug Desa
Melalui program rembug desa Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto mengajak pejabat desa, masyarakat hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdialog langsung. Dengan adanya program tersebut, pemerintah bisa langsung mendengarkan suara masyarakat desa.
Agenda rembug desa kali ini berlangsung di Wanawisata Watu Blorok, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu, (7/8/2019). Tidak sendiri, Wapub Mojokerto Pungkasiadi datang ke lokasi beserta jajaran OPD Kabupaten Mojokerto.
Camat Jetis, Iwan Abdillah mengatakan, Kecamatan Jetis bakal membuat inovasi hasil perpaduan teknologi informasi, bernama Watu Blorok yang merupakan singkatan dari Wadah Bersatu Berbagi Informasi Melalui Layar Monitor dan Radio Komunikasi di Era 4.0.
“Kecamatan Jetis sedang menyiapkan inovasi baru yakni perpaduan teknologi kekinian dan kekunoan. Konsepnya seperti command center yang canggih dan interaktif. Itu yang kekinian. Sedangkan yang kekunoan, kita juga gabungkan yaitu repeater (radio HT untuk komunikasi dua arah),” kata Iwan.
Inovasi Watu Blorok ini nantinya akan melengkapi inovasi-inovasi yang sudah ada. Antara lain Melayani dengan Hati Sampai Larut Malam (Melati Harum), Bayar Pajak Pakai Sampah di Bank Sampah (Jaka Sambang), Yuk Jumatan Yuk Silaturahmi Jumat Legi (Yuk Jum Yu Rahmi).
Iwan menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah melakukan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Jetis dengan baik dan merata. Kedepan, pembangunan selanjutnya juga akan dilakukan dengan adanya bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
“Beberapa lokasi di Kecamatan Jetis sudah dibangun jalan beton. Jalan Jetis arah Lakardowo setelah 20 tahun, akhirnya akan dibangun. Arah ke Ngabar juga dibangun, ini juga bisa nambahi akses ke Desa Penompo,” tambah.
Kecamatan Jetis pada tahun 2019 ini menerima Bantuan Keuangan (BK) Desa total Rp 2,1 miliar. Bantuan tersebut diberikan pada Desa Canggu Rp 400 juta, Desa Parengan 400 juta, Desa Mojorejo Rp 300 juta, Desa Ngabar Rp 300 juta, dan Desa Bendung Rp 300 juta.
Wabup Pungkasiadi dalam sambutan arahan menekankan mengatakan, pemberian BK desa dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan di pedesaan. Hal ini guna menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian Kabupaten Mojokerto. Namun hal tersebut juga butuh sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Pembangunan dimulai dari desa sesuai instruksi pusat. Prinsip kami adalah pemerataan di segala bidang. Pembangunan ada skalanya. Tentu yang prioritas akan kita dahulukan. Sinkronisasi, sinergi, inilah yang membuat kita maju,” pungkasnya. (Khl/Ar; Foto : Khl).