Respons Cepat Aduan Warga, Bupati Mojokerto Turun Langsung Tangani Rumah Tidak Layak Huni
Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat aduan masyarakat, khususnya terkait rumah tidak layak huni. Menindaklanjuti laporan warga, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, turun langsung ke lapangan, pada Senin, (16/2) siang, untuk memastikan kondisi warga sekaligus menyiapkan langkah penanganan yang konkret.
Dalam kegiatan tersebut, dua warga dari desa berbeda ditetapkan sebagai penerima bantuan renovasi rumah tidak layak huni, yakni Bapak Satumin, warga Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal serta Bapak Budi Santoso, warga Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo.
Kunjungan pertama dilakukan di rumah Bapak Satumin. Bupati Mojokerto hadir didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Forkopimca, serta Kepala Desa setempat. Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil survei lapangan oleh Dinas DPRKPP, rumah Bapak Satumin dinilai tidak layak huni dan membutuhkan penanganan segera.
"Pada pagi hari ini kita akan membongkar dan merenovasi rumah yang tidak layak huni dari keluarga Pak Satumin. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, dan setelah disurvei oleh dinas, memang rumahnya sangat tidak layak," ujar Bupati yang akrab disapa Gus Barraa
Bupati Mojokerto juga menjelaskan bahwa bantuan tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga pada pemenuhan hak dasar keluarga penerima, termasuk jaminan layanan kesehatan.
"Insyaallah KIS-nya akan segera aktif karena kita sudah UHC prioritas. Jadi kalau nanti sakit, tidak usah memikirkan biaya, langsung berobat gratis semuanya," tambahnya.
Terkait waktu pelaksanaan renovasi, Gus Barraa menyampaikan, pengerjaan bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan kesiapan keluarga penerima.
"Pengerjaan bisa diselesaikan sebelum lebaran atau setelah lebaran, tergantung Pak Satumin. Kalau ingin lebaran rumahnya sudah baru, bisa dikerjakan sekarang. Tapi kalau khawatir tidak nyaman saat lebaran, bisa dilanjutkan setelah lebaran," jelasnya.
Kunjungan selanjutnya dilakukan di rumah Bapak Budi Santoso di Desa Kaligoro. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mojokerto bersama Kepala Dinas DPRKPP dan Kepala Desa meninjau langsung kondisi rumah yang juga masuk kategori rumah tidak layak huni berdasarkan laporan masyarakat.
"Berkaitan dengan laporan masyarakat, rumah Pak Budi Santoso ini masuk kategori rumah tidak layak huni. Insyaallah akan kita kerjakan setelah lebaran, sesuai permintaan tuan rumah, dengan dibantu oleh pemerintah desa," ujar Bupati Mojokerto.
Ia menambahkan bahwa renovasi rumah ini diharapkan dapat memberikan lingkungan tempat tinggal yang aman dan layak, khususnya bagi anak-anak.
"Agar rumah ini bisa ditempati dengan aman, tidak bocor, dan anak-anak bisa tumbuh serta berkembang dengan baik. Apalagi masih ada yang duduk di kelas satu SD dan membutuhkan tempat tinggal yang layak," pungkasnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan sosial, serta meningkatkan kualitas hidup warga melalui penyediaan hunian yang layak. (Dhn)