Demo Image
Razia Lalin Perdagangan Hewan Ternak, Petugas Temukan 2 Sapi Tanpa Surat Kesehatan

Razia Lalin Perdagangan Hewan Ternak, Petugas Temukan 2 Sapi Tanpa Surat Kesehatan

Diskominfo Kabupaten Mojokerto – Petugas gabungan dari Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto dan Polres Mojokerto menggelar razia lalulintas perdagangan hewan ternak di Jalan Raya Bypass Mojokerto-Jombang, Kamis (19/5) malam. Hasilnya, petugas menghentikan satu kendaraan bermuatan dua sapi yang tidak memiliki surat keterangan sehat.

Kegiatan yang berlangsung tepatnya di depan Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST), Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini, petugas mendapati ada satu mobil pikap yang bermuatan dua ekor sapi betina. Dua sapi tersebut langsung dicek kelengkapan surat keterangan sehatnya dan kesehatab hewannya.

“Kami temukan ada satu mobil yang bermuatan dua sapi, kami cek surat kesehatannya tidak ada, sehingga langsung tim kami melakukan pengecekan kesehatan sapi itu di lokasi,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah.

Nurul menjelaskan, dua sapi tersebut merupakan sapi yang telah dibeli oleh salah satu pedagang sapi berdomisili di Kecamatan Puri. “Sapi ini dibeli di Trowulan, kemudian mau dibawa pulang sama yang beli ke daerah Puri,” tuturnya.

Mengingat sapi tersebut tidak memiliki surat keterangan sehat, lanjut Nurul, usai dilakukan pengecekan kesehatan dan sapi dinyatakan sehat, Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto langsung menerbitkan surat keterangan sehat.

“Pemeriksaan kesehatan hewan oleh tim kesehatan hewan Dinas Pertania Kabupaten Mojokerto. Karena dinyatakan sehat, penerbitan surat keterangan kesehatan hewan diterbitkan oleh dokter hewan berwenang Kabupaten Mojokerto, dalam hal ini drh. Agoes Hardjito,” tandasnya.

Selama masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini, Nurul menambahkan, pihaknya akan rutin menggelar razia lalulintas perdagangan hewan ternak di wilayah perbatasan Kabupaten Mojokerto. “Akan kami lakukan rutin, untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK ini,” pungkasnya. (Khl/Ar).

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto