Polres Mojokerto Luncurkan Samsat Corner di NIP
Polres Mojokerto resmi meluncurkan samsat corner di kawasan Ngoro Industri Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Mulai November 2019 ini, masyarakat Kabupaten Mojokerto yang berdomisili di Kecamatan Ngoro tidak perlu menempuh jarak yang jauh jika ingin mendapatkan pelayanan Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan samsat corner yang berada di area NIP ini dibuat tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kepolisian. “Jarak antara Kecamatan Ngoro dengan Polres Mojokerto kan lumayan jauh, jadi kami buatkan checkpoint di sini,” ungkapnya.
Tidak hanya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saja, Setyo menambahkan, di samsat corner NIP masyarakat yang membutuhkan pelayanan SKCK juga bisa mengurusnya di tempat tersebut.
“Kami jemput bola, secara kasarnya, masyarakat mau bayar kok dipersulit, makanya kami buat samsat corner ini agar mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian,” kata Setyo.
Alasannya memilih lokasi di NIP, lanjut Setyo, pihaknya telah menampung aspirasi masyarakat melalui kegiatan kunjungan rutin Polres Mojokerto, sehingga samsat corner dibuat murni dari usulan masyarakat.
“Di NIP ini, pengelola sudah menyampaikan kalau karyawan perusahaan ada ribuan. Lebih kurang ada kalau 25 ribu karyawan. Karena rata-rata di sini adalah industri, jadi kan karyawan tidak harus menempuh jarak yang jauh,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Pungkasiadi menyampaikan banyak terima kasih kepada Polres Mojokerto. Dengan adanya pelayanan yang semakin prima dari Polres Mojokerto, diharapkan sinergitas antara Pemkab Mojokerto dengan Polres Mojokerto semakin baik.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Mojokerto, dengan dibuatkan samsat corner ini, kami sangat berterima kasih, Polres Mojokerto tidak mempersulit warga Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan pelayanan Polri,” pungkasnya. (Khl/Ar).