Perkuat Ekosistem Investasi dan Keuangan Daerah, Bupati Mojokerto Luncurkan AMAWABUMI dan Gandeng Perbankan
Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat ekosistem investasi sekaligus tata kelola keuangan daerah melalui peluncuran AMAWABUMI (Aplikasi Pemanfaatan Sewa Barang Milik Daerah Terintegrasi) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Jatim sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) serta BPR Majatama Perseroda untuk penyaluran gaji PPPK paruh waktu. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (18/2) pagi di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto.
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, serta dihadiri jajaran perangkat daerah dan perwakilan asosiasi dunia usaha, diantaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Bupati Albarraa menegaskan bahwa optimalisasi aset daerah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan strategi konkret untuk membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Aset daerah yang selama ini idle harus kita ubah menjadi aset produktif. Dengan tata kelola yang transparan dan berbasis digital, kita membuka peluang investasi yang sehat dan saling menguntungkan," ujar Bupati yang akrab disapa Gus Barra.
AMAWABUMI hadir sebagai platform digital yang memuat 167 bidang tanah milik Pemkab Mojokerto, terdiri dari 112 lahan pertanian dan 55 lahan eks waduk. Informasi setiap aset disajikan secara informatif melalui sistem berbasis web yang terintegrasi dengan layanan perizinan, sehingga memudahkan calon investor dalam mengakses data, melihat potensi lokasi, hingga mengurus proses administrasi.
Menurut Gus Barra, digitalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi bagian dari transformasi tata kelola aset yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
"Melalui AMAWABUMI, kami ingin menghadirkan kemudahan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan aset daerah. Ini menjadi langkah nyata mempertemukan kepentingan pemerintah dan dunia usaha dalam satu sistem yang terintegrasi," tegasnya.
Selain peluncuran aplikasi, penunjukan Bank Jatim sebagai RKUD serta kerja sama dengan BPR Majatama Perseroda untuk penyaluran gaji PPPK paruh waktu merupakan bagian dari penguatan sistem keuangan daerah agar semakin tertib, aman, dan profesional.
Diakhir sambutannya, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini secara resmi meluncurkan penggunaan AMAWABUMI dan berharap inovasi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat.
"Semoga ikhtiar ini menjadi langkah bersama dalam meningkatkan PAD dan mendorong kesejahteraan masyarakat Mojokerto," pungkasnya. (Dhn)