Pemkab Mojokerto Sosialisasikan Disiplin ASN dan Pembinaan Rumah Tangga bagi Guru SD Negeri
Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Disiplin dan Tata Cara Pembinaan Rumah Tangga bagi Guru dan Tenaga Kependidikan ASN pada Sekolah Dasar Negeri se-Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pendidikan terhadap regulasi kepegawaian, memperkuat budaya disiplin dan integritas, serta mendorong keseimbangan kehidupan pribadi dan profesional di kalangan ASN, khususnya guru dan tenaga kependidikan.
Kegiatan yang dipusatkan di Royal Hotel, Trawas, pada Rabu (6/11) siang ini dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa. Hadir dalam kegiatan tersebut para kepala sekolah SD se-Kabupaten Mojokerto, narasumber dari Kementerian Agama, Inspektorat, dan BKPSDM, serta jajaran Dinas Pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Albarraa menegaskan, disiplin merupakan kunci utama dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN.
"Sebagai aparatur sipil negara, kita memegang amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tanpa kedisiplinan, sulit bagi kita untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan berintegritas," tegasnya.
Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah proaktif Dinas Pendidikan dalam memastikan seluruh jajaran memahami dan mematuhi aturan kepegawaian. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas," imbuhnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini menekankan, disiplin ASN bukan hanya soal kehadiran atau kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan etika, integritas, dan tanggung jawab moral sebagai pelayan publik.
"Di era keterbukaan informasi, perilaku ASN baik di tempat kerja maupun di ruang publik, termasuk media sosial, menjadi sorotan masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN harus menjaga sikap dan etika profesinya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra juga mengingatkan pentingnya menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia menegaskan bahwa sekecil apa pun penyimpangan yang dilakukan ASN dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Kejujuran dan tanggung jawab adalah modal utama dalam bekerja. Mari kita tanamkan nilai-nilai tersebut dalam diri kita masing-masing," seru Bupati.
Tak hanya soal disiplin dan integritas, Bupati juga menyoroti pentingnya keseimbangan kehidupan rumah tangga bagi ASN. Menurutnya, keharmonisan keluarga menjadi fondasi penting bagi ketenangan dan semangat dalam bekerja.
"Masalah rumah tangga jangan sampai dibawa ke lingkungan kerja. Kalau tidak hati-hati, justru bisa memunculkan masalah baru," pesannya.
Melalui kegiatan ini, Gus Barra berharap guru dan tenaga kependidikan ASN dapat memahami tata cara pembinaan rumah tangga secara bijak, sehingga mampu menjaga keseimbangan antara tanggung jawab sebagai aparatur dan kewajiban sebagai anggota keluarga.
“Kegiatan sosialisasi ini pada dasarnya adalah upaya preventif agar setiap ASN memahami secara utuh aturan disiplin dan etika dalam bekerja, serta mampu mencegah pelanggaran sejak dini,” ujar Bupati Albarraa.
Ia juga menekankan bahwa keteladanan ASN dalam bersikap dan menjalani kehidupan keluarga akan menjadi contoh nyata bagi peserta didik dan masyarakat luas.
"Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan kerja yang sehat, beretika, bebas dari korupsi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan tanggung jawab. Dengan semangat ini, pendidikan di Kabupaten Mojokerto akan semakin maju, dan ASN di lingkup Dinas Pendidikan dapat menjadi pelopor budaya kerja yang bersih, berintegritas, serta berdisiplin tinggi," pungkasnya. (Dhn;Foto:Au/Ng).