Demo Image
Pemkab Mojokerto Serahkan NIB, Merk Dagang Hingga Penghargaan Kepada IKM Mlirip

Pemkab Mojokerto Serahkan NIB, Merk Dagang Hingga Penghargaan Kepada IKM Mlirip

Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat merek dagang kepada para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang digelar di pendopo Balai Desa Mlirip, Sabtu (23/7) pagi.

Produk legalitas usaha tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten kepada 5 pelaku Usaha kecil menengah (UKM) perseorangan, yakni khalid, kastik, putri ayu akandi, ida sri hariyati, mulyani. Sementara sertifikat merek dagang diberikan kepada 5 IKM, yakni Silverco, Hanseatic Gear, Foomi, Sansa dan Moendy Kitchen.

Selain itu, Pemkab juga memberikan penghargaan kepada Silverco sebagai produk unggulan IKM Desa Mlirip, yang diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina sangat  mengapresiasi lantaran Desa mlirip ini sangat fokus terhadap peningkatan ekonomi masyarakat 

"Ini sangat luar biasa, bisa menumbuhkan produktivitas daya saing dan sanding,kualitas, dan jangkauan perdagangan dari IKM. Selain itu para pelaku usahanya juga banyak yang telah mengajukan NIB," ungkapnya.

Ikfina juga mendorong para pelaku usaha yang belum memiliki legalitas agar segera diurus, menurutnya, usaha yang mengantongi legalitas akan memberikan rasa aman dalam berusaha. Termasuk merek dagang juga sangat penting untuk identitas produk

"Maka langkah awal adalah NIB, baru kemudian yang lain-lain harus dilengkapi termasuk sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) khusus makanan, karena legalitas adalah hal yang utama sebelum kita memulai berusaha," terangnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab ini juga menjelaskan, saat ini Pemkab Mojokerto dituntut untuk mandiri secara ekonomi, karena Pemerintah Pusat akan bertahap membatasi dana transfer ke daerah.

"Pemda diminta untuk cari uang sendiri untuk membiayai kegiatannya, sehingga kita harus melihat peluang dan bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan PAD di kabupaten Mojokerto," jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Mlirip, Purwanto menyampaikan, saat ini Pemdes Mlirip telah memiliki Bumdes, sebagai upaya untuk mendongkrak ekonomi masyarakat.

"Saat ini masih bergerak di distribusi kedelai, distributor beras yang sudah masuk di Ajinomoto, kemudian pembayaran pajak. Harapan kami pendapatan Desa Mlirip bisa meningkat," ungkapnya. (Dhn;Foto:Shn;Agm/Ar)

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto