Pemkab Mojokerto Luncurkan Aplikasi E-BMD, Perkuat Penyusunan Neraca Aset LKPD 2025
Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara resmi melaksanakan kegiatan persiapan penyusunan neraca aset pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan launching penerapan aplikasi Electronic Barang Milik Daerah (E-BMD). Acara berlangsung di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Selasa (17/11) pagi.
Aplikasi E-BMD diluncurkan langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi secara nasional sesuai regulasi Kemendagri.
Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 114 peserta, terdiri dari pejabat penatausahaan keuangan, pengurus barang pengguna, dan operator E-BMD dari seluruh perangkat daerah.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menggunakan aplikasi E-BMD, menyajikan data barang milik daerah yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, menertibkan administrasi aset daerah sesuai ketentuan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Mojokerto,” jelas Iwan.
Ia juga menyebutkan bahwa narasumber dari Kemendagri dan Universitas Indonesia hadir memberikan materi mengenai kebijakan nasional pengelolaan BMD serta tata cara operasional aplikasi E-BMD.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, menyampaikan bahwa pengelolaan aset merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Aset daerah, kata Rizal, bukan sekadar angka, tetapi kekayaan daerah yang mendukung pelayanan publik dan pembangunan.
“Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. BMD bukan sekadar catatan aset, tetapi juga merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dikelola secara tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Rizal menegaskan bahwa keberhasilan penerapan E-BMD sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah, mulai dari pengurus barang hingga pejabat penatausahaan keuangan.
“Transformasi digital bukan hanya soal penerapan aplikasi, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pejabat pengelola barang, pejabat penatausahaan, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk beradaptasi, belajar, dan menggunakan aplikasi ini dengan sungguh-sungguh,” ajaknya.
Menurutnya, Pemkab Mojokerto menargetkan agar penyusunan neraca aset LKPD 2025 semakin presisi dan mendukung upaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali pada audit mendatang.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam membangun pemerintahan daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri atas pendampingan dan bimbingan teknis yang diberikan kepada Pemkab Mojokerto dalam persiapan implementasi E-BMD.
Ia berharap penerapan aplikasi ini tidak hanya berhenti pada tahap launching, tetapi terus dioptimalkan dan digunakan secara konsisten di seluruh perangkat daerah.
“Semoga penerapan aplikasi E-BMD dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mendukung akuratnya laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 atas neraca asetnya, serta menjadi bagian dari langkah besar kita menuju tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, efisien, dan berintegritas,” harapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis, diskusi, serta pendalaman materi terkait penyesuaian data aset menuju LKPD Tahun Anggaran 2025. Pemkab Mojokerto optimistis penerapan E-BMD dapat menjadi momentum memperkuat akurasi informasi aset serta meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. (Prm;Foto:Ajb/Ng)