PAD Mojokerto Naik, Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2026 Disesuaikan

Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan meningkat menjadi Rp900,48 miliar. Sementara total pendapatan daerah setelah perubahan disesuaikan menjadi Rp2,31 triliun, seiring adanya penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (8/9) siang, di Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.
Bupati menjelaskan, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp2,313 triliun, mengalami penyesuaian sekitar Rp124,32 miliar dari proyeksi sebelum perubahan sebesar Rp2,437 triliun.
"Penyesuaian ini dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, perkembangan pendapatan transfer, serta kebutuhan belanja daerah," ujar Bupati yang akrab disapa Gus Barraa.
Meski total pendapatan mengalami penyesuaian, PAD justru diproyeksikan meningkat sebesar Rp18,69 miliar, dari sebelumnya Rp881,78 miliar menjadi Rp900,48 miliar.
Sementara pendapatan transfer setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp1,413 triliun, turun sekitar Rp143,02 miliar. Penyesuaian tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat terkait pengelolaan Dana Desa Tahun 2026. Di sisi lain, transfer antar daerah meningkat sekitar Rp3,57 miliar yang antara lain berasal dari bantuan keuangan khusus Pemerintah Provinsi.
Untuk belanja daerah, setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp2,576 triliun, turun sekitar Rp21,64 miliar dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp2,597 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Gus Barra mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang harus disusun secara sistematis, transparan, dan akuntabel. Penyusunannya juga tetap mengacu pada perubahan RKPD 2026, RPJMD, serta prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
Adapun tema pembangunan dalam Perubahan APBD 2026 yakni 'Percepatan Transformasi Sosial Ekonomi dan Tata Kelola Pemerintahan Menuju Pusat Pemerintahan Baru yang Berkelanjutan.'
"Seluruh rangkaian pembahasan saya harapkan dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, dan dilandasi semangat kebersamaan, sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kepentingan daerah," tegasnya.
Gus Bupati juga menekankan pentingnya prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pembahasan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Semoga pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih realistis, sesuai dengan potensi dan kebutuhan serta dinamika masyarakat Kabupaten Mojokerto," pungkasnya. (Dhn)


