Demo Image
LAPOR! SP4N VERSI 3.0 DILUNCURKAN, KOMINFO MOJOKERTO GELAR BIMTEK

LAPOR! SP4N VERSI 3.0 DILUNCURKAN, KOMINFO MOJOKERTO GELAR BIMTEK

     Guna mewujudkan pelayanan optimal terhadap masyarakat, pemerintah kembali berbebah diri. Hal ini diwujudkan dalam bentuk tindakan memperbarui aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) menjadi versi terbaru, yakni versi 3.0.

     Pasca LAPOR! SP4N versi 3.0 diluncurkan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto menggelar bimbingan teknik (bimtek) yang diikuti oleh tenaga admin dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Mojokerto. Kegiatan yang berlangsung di Hotel De Resort Mojokerto, Senin (29/7/2019) itu dibuka oleh Asisten III Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Mojokerto, Didiek Safiqo Hanim, Dalam agenda tersebut, hadir pula Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, dan Rosikin, dari Menpan RB. "Tolong kalau ada aduan masyrakat segera ditindak lanjuti.

     Semakin cepat kita melakukan tindaklanjut aduan masyarakat, pelayanan di Kabupaten Mojokerto pasti semakin prima," ujar Didiek dalam sambutnnya. Sementara itu, Ardi Sepdianto, Plt. Kadiskominfo Kabupaten Mojokerto menjelaskan tujuan dibentuknya LAPOR! SP4N ini tidak lain untuk menampung aspirasi dan pangaduan masyarakat. "Jadi masyarakat yang punya unek-unek soal pelayanan dari OPD di Kabupaten Mojokerto, bisa langsung disampaikan melalui fasilitas ini. Biasanya yang sering ada aduan itu OPD pelayanan," katanya.

     Ardi berharap, dengan adanya program LAPOR! SP4N aduan masyarakat tentang pelayanan pemerintah bisa tercover. "Saran dan aduan dari masyarakat ini sangat membantu pemerintah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Saran dan kritik dari masyarakat bisa langsung disampaikan melalui layanan SMS, website serta media sosial yang sudah disediakan," imbuhnya.

     Untuk menyampaikan aduan melalui layanan SMS, masyarakat bisa mengirimkannya ke nomor 1708. Bila ingin mengirimkan kritik dan saran melalui email, anda bisa langsung mengakses website di alamat www.lapor.go.id. Pengaduan via media sosial juga bisa dilakukan melalui twitter @LAPOR1708. "Aduan masyarakat nantinya akan langsung diterima admin di tingkat pemerintah pusat untuk disortir. Kemudian akan dikirim ke masing-masing daerah untuk dilakukan verifikasi sebelum akhirnya disampaikan ke OPD terkait," pungkasnya.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto