Kali ini, Progam Gelora Cinta dan Pusyangatra Sasar Ibu-Ibu Desa Jambuwok
Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus berupaya dalam menurunkan angka stunting di Bumi Majapahit. Salah satunya dengan terus menggulirkan program Gerakan Pola Asuh Orang Tua Cegah Stunting Anak Balita (GELORA CINTA), dan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyangatra).
Program yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto tersebut, kali ini diselenggarakan di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, pada Kamis (14/9) pagi.
Pelaksanaan GELORA CINTA dan Pusyangatra menjadi salah satu program yang selaras dengan program nasional dalam menekan angka stunting tersebut. Pada pelaksanaan kali ini, juga turut dihadiri Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi, jajaran Forkopimca Trowulan, dan Kepala Desa Jambuwok.
lingkar lengannya tidak boleh kurang dari 23,5 cm, karena hal tersebut, menjadi tanda minimal kecukupan gizi bagi ibu hamil.
Bupati Ikfina juga menambahkan, wanita usia subur (WUS) yang terlalu tua atau lebih dari 35 tahun diharapkan tidak hamil lagi, karena sangat berpotensi melahirkan bayi stunting.
"Karena ada masa sel telur. Makin tua usia ibu, kualitas sel telurnya sudah kurang baik. Maka dari itu apabila masih mengalami menstruasi, dianjurkan memakai KB metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP)," jelasnya.
Sementara itu, sebagai orang tua juga harus bisa membentuk karakter anak menjadi baik. Dalam hal ini, Bupati Ikfina menjelaskan, terdapat beberapa tahapan interaksi lingkungan yang membentuk karakter anak dimasa yang akan datang.
Seperti halnya, ketika anak usia 0 hingga 1 tahun, ini menjadi momen anak belajar percaya dengan orang lain. Selanjutnya, pada usia 1 hingga 3 tahun, ini menjadi momen seorang anak dalam masa pembentukan karakter.
"Seorang ibu punya peran yang sangat penting, agar bisa membentuk karakter anak bisa menjadi percaya diri,” jelasnya.
Lebih lanjut, pada usia 3 sampai 6 tahun, sebagai kesempatan anak lebih inisiatif. maka sebagai orang tua wajib mendukung dan mengarahkan anaknya terhadap hal-hal yang baik. untuk usia 6 sampai 12 tahun, sebagai momen, anak memiliki kesempatan untuk lebih produktif.
Sedangkan, pada usia 12 tahun keatas, dimana anak sudah memasuki masa remaja dan mulai mencari jati diri serta membutuhkan pengakuan dari orang lain. orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto berpesan, agar orang tua dapat memastikan anak-anaknya berada pada kelompok yang baik di era digitalisasi saat ini.
"Sebagai orang tua kita tidak boleh tidak peduli, karena Allah SWT menitipkan anak-anak kepada kita dalam keadaan bersih, maka apa saja yang dilakukan anak, orang tua harus tahu," pungkasnya. (Prm;Foto:Shn;Rzk/Ar)