Gelar Rembuk Stunting, Bupati Al Barra Targetkan Penurunan Angka Stunting Melalui Kolaborasi Multipihak
Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus menunjukkan komitmennya dalam upaya penurunan angka stunting di wilayahnya. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya rembuk stunting tingkat Kabupaten.
Acara yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) tersebut, dipimpin dan dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra.
Dalam arahannya, Bupati yang biasa disapa Gus Barra menyampaikan bahwa angka prevalensi stunting di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2023 mencapai 16,2%. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk data tahun 2024 masih belum rilis.
"Upaya penurunan stunting juga tidak bisa kita pisahkan dari kebijakan nasional. Dimana stunting ini masih menjadi bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan sesuai dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto," ujar Gus Barra, Selasa (25/3) pagi.
Untuk mendukung percepatan penurunan stunting, Pemkab Mojokerto telah menerbitkan berbagai regulasi, diantaranya Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi serta Keputusan Bupati terkait pembentukan tim percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Gus Barra juga memaparkan beberapa program unggulan yang dijalankan, seperti SUJU (Susu Jumat) untuk siswa SD/MI dan SMP/MTs, serta GERCEP (Gerakan Percepatan Penurunan Stunting) yang meliputi aktif minum tablet tambah darah, bumil teratur periksa kehamilan, cukupi konsumsi protein hewani, datang ke posyandu setiap bulan, dan eksklusif ASI selama 6 Bulan.
"Program SUJU pada tahun 2025 ini direncanakan akan mengintervensi siswa SD/MI, SMP/MTs dengan total 13.213 siswa yang terbagi 20 dari SMP/MTs dan 7 dari SD/MI. Kegiatan SUJU ini berupa kegiatan penyuluhan gizi seimbang, kampanye sarapan sehat, tes kebugaran untuk siswa SD dan SMP serta diikuti dengan pembagian susu sebagai salah satu bagian dari peningkatan gizi siswa SD dan SMP di Kabupaten Mojokerto," paparnya.
Sementara untuk program GERCEP, Ia menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk mendorong pelaksanaan 5 hal utama, yaitu aktif minum tablet tambah darah, bumil teratur periksa kehamilan, cukupi konsumsi protein hewani, datang ke posyandu setiap bulan, dan eksklusif ASI selama 6 Bulan.
"Penurunan stunting ini dibutuhkan peran semua pihak, semua perangkat daerah. Tidak cukup hanya dari sektor pemerintah, namun juga diperlukan peran dari sektor lainnya, atau yang kita kenal sebagai Pentahelix yaitu dukungan kolaborasi 5 elemen masyarakat dalam penanganan stunting yaitu pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat madani dan media," jelasnya.
Selain itu, dalam menekan angka stunting Gus Barra juga menekankan pentingnya perbaikan data dan intervensi yang tepat sasaran. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah melakukan pemetaan sumber anggaran dan kegiatan yang dapat difokuskan pada upaya penurunan stunting.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa terdapat 26 perangkat daerah, termasuk kecamatan, yang memberikan kontribusi pada penurunan stunting melalui 183 sub kegiatan. Dinas Kesehatan menjadi perangkat daerah dengan jumlah sub kegiatan terbanyak, yaitu 22 sub kegiatan.
Sehingga dari hal tersebut, Gus Barra mengharapkan agar fokus penurunan stunting tidak hanya pada prevalensi, tetapi juga pada capaian determinan seperti cakupan ASI eksklusif dan imunisasi dasar lengkap.
"Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Mojokerto berupaya untuk memenuhi dukungan anggaran untuk intervensi spesifik dan sensitif, meningkatkan konvergensi di desa dan kelurahan dengan harapan semakin banyak desa dengan kategori 'Desa Bebas Stunting', meningkatkan pendampingan keluarga, serta terus menerus melakukan perbaikan data. Karena dari data yang valid, kita bisa mengambil langkah untuk intervensi secara tepat," pungkasnya.
Rembuk stunting tingkat Kabupaten Mojokerto ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah, Kepala Kementerian Agama, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Perangkat Daerah, Rektor Perguruan Tinggi, Camat, Kepala Puskesmas, serta perwakilan organisasi masyarakat dan organisasi profesi. (Prm;Hs;Foto:Agm/Ng)