Demo Image
Gandeng Baznas, Gus Bupati Launching Pendistribusian Zakat Fitrah ASN-KORPRI Kabupaten Mojokerto.

Gandeng Baznas, Gus Bupati Launching Pendistribusian Zakat Fitrah ASN-KORPRI Kabupaten Mojokerto.

Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa melaunching pendistribusian zakat fitrah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Selasa (17/3) pagi. Zakat yang disalurkan tersebut berasal dari para aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) Kabupaten Mojokerto.

 

Pada sesinya sebelum pemberangkatan, figur yang kerap dipanggil Gus Bupati itu menyatakan bahwa zakat bertujuan untuk mensucikan harta dan menghapus dosa-dosa para Muzakki (muslim yang menunaikan zakat). Hal ini seperti penggalan Al-Quran Surat At-Taubah Ayat 103, yang juga sempat dikutip olehnya.

 

"Kami berharap dengan disalurkannya zakat oleh teman-teman KORPRI dan teman-teman ASN Kabupaten Mojokerto, semoga ini dapat mensucikan harta-harta mereka, (karena) Ada harta atau hak orang lain yang berada pada harta-harta mereka, teman-teman ASN," ujarnya di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto.

 

Gus Bupati juga menambahkan bahwa pada tahun 2026 kini, zakat yang berhasil dikumpulkan oleh Baznas Kabupaten Mojokerto dari para ASN-KORPRI mengalami peningkatan. Hal tersebut merupakan hal positif yang disambut baik olehnya. 

 

"Ada peningkatan (nilai zakat dan muzakki) dari tahun ke tahun, sekarang kurang lebih ada sekitar 3.700 sekian, teman-teman ASN Kabupaten Mojokerto yang telah menunaikan zakat," bebernya.

 

Lebih lanjut, detail para muzakki yang dimaksud oleh Gus Bupati dijelaskan secara rinci oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, pada sesi laporan sebelumnya. Zamroni mengatakan penerimaan zakat ASN-KORPRI pada tahun 2025 lalu adalah sebesar Rp171.351.000,-, sedangkan untuk tahun ini adalah sebesar Rp186.025.000,-.

 

"Untuk Zakat Fitrah yang terkumpul dari 3.720 muzakki ASN, berjumlah Rp186.025.000, perolehan ini berasal dari ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto 2.829 orang, dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, 891 orang," jelas Zamroni.

 

Selain itu, Zamroni Ahmad juga melaporkan bahwa dana ZIS (Zakat, Infaq, dan Sadaqah) yang berhasil dikumpulkan secara keseluruhan, oleh Baznas Kabupaten Mojokerto pada tahun ini adalah sebesar Rp574.633.000,-. Nilai kumulatif ini tidak hanya berasal dari ASN-KORPRI, tapi juga berasal dari para Muzakki di seluruh wilayah Bumi Majapahit.

 

Di akhir laporannya, Ketua BAZNAS itu menyatakan bahwa dana zakat fitrah yang telah dikumpulkan akan dikonversikan dalam bentuk beras dengan volume total sebesar 10.380 kilogram, yang akan disebar kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Mojokerto. 

 

"Dana zakat fitrah yang terkumpul tersebut telah kami konversikan dalam bentuk beras sebanyak 10.380 kg atau lebih dari 10 ton, beras zakat fitrah ini didistribusikan kepada para mustahik atau warga yang berhak menerima di 304 desa di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto," pungkas Zahroni Ahmad. (Bad)

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto