PORTAL RESMI
LOGIN
Kembali
16 September 202610 kali dibaca

Dorong Pola Kerja Yang Profesional dan Kompeten, Bupati Mojokerto Lantik 28 Pejabat Fungsional

Dorong Pola Kerja Yang Profesional dan Kompeten, Bupati Mojokerto Lantik 28 Pejabat Fungsional

Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Demi terwujudnya transformasi kerja administratif yang profesional dan berbasis kompetensi, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, melantik 28 pejabat fungsional di lingkup OPD Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/9) pagi. 

 

Pada pelantikan yang digelar di aula kantor Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Mojokerto tersebut, Gus Bupati, sapaan Bupati Muhammad Albarraa, berharap agar para pejabat terlantik mampu untuk mewujudkan ekspektasi yang telah diberikan. Ia menyebut bahwa kenaikan pangkat harus berbanding lurus dengan tanggung jawab dan kualitas kerja.

 

"Saya berharap peralihan dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional ini diikuti dengan peningkatan kualitas kerja, jangan sampai perubahan jabatan hanya berubah pada status, tetapi fungsi dan kontribusinya tetap sama, saudara harus mampu menunjukkan profesionalisme, menjalankan fungsi jabatan dengan baik, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kinerja pemerintah daerah," ujarnya.

 

Selain pelantikan 28 pejabat fungsional, giat tersebut juga dimaksudkan sebagai pengukuhan dalam jabatan Bappeda menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah). Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 53 Tahun 2024, yang merestrukturisasi (perubahan ulang struktur) Bappeda menjadi Bapperida. Untuk mendukung hal ini, Gus Bupati meminta Bapperida agar membangun sinergi kuat dengan produsen data, karena masuknya fungsi riset dan inovasi mewajibkan penyusunan kebijakan serta program pembangunan daerah mengacu pada data akurat dan hasil kajian nyata.

 

"Dengan masuknya fungsi riset dan inovasi daerah dalam nomenklatur Bapperida, saya berharap riset dan data dapat menjadi alat utama dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah,(karena) perencanaan harus berangkat dari kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan, sehingga hasil riset tidak berhenti pada dokumen atau kajian," imbaunya 

 

Di akhir sesi, Gus Bupati menjelaskan terkait restrukturisasi UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dan Pengelolaan Terminal menjadi UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. Menurutnya, perombakan itu demi menyediakan pelayanan yang lebih baik dalam hal keamanan dan kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalan.

 

"Kendaraan bermotor, khususnya kendaraan angkutan barang dan angkutan umum, memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, oleh karena itu, pengujian kendaraan bermotor merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan kelayakan teknis," terangnya. (Bad)

Lambang

Website Resmi

Dinas komunikasi dan informatika

Kabupaten Mojokerto

Dinas komunikasi dan informatika website diskominfo

Navigasi

Hubungi Kami

Jl. RA. Basuni Nomor 14, Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kode Pos 61361, Jawa Timur.

© 2026 Diskominfo Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO