Bupati Mojokerto Pimpin Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting
Diskominfo Kabupaten Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Rapat diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Mojokerto berlangsung di ruang Satya Bina Karya Kantor Bupati Mojokerto, dipimpin langsung Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Rabu (23/3) Sore.
"Nanti dalam proses perjalanannya tadi ada kegiatan yang dilaksanakan, dalam kegiatan yang dilaksanakan dalam jangka waktu ada target-target yang dicapai dan kemudian kita harus melakukan rapat-rapat koordinasi untuk membahas berapa capaian target dilapangan, berapa target yang ditetapkan, kemudian permasalahannya apa, dan kemudian kita tentukan solusi untuk permasalahannya," ujarnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, bagaimana gambaran tantangan bagi kualitas anak-anak pada generasi emas di tahun 2045. "Ini menggambarkan betapa Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita di tahun 2045 itu terancam, jadi data didapatkan bahwa anak-anak kita itu 4,1 persen difabel atau autis kemudian 9,8 persen mental disorder dan 24,1 persen mengalami stunting," ucapnya.
Selain itu, Ikfina mengatakan posisi Kabupaten Mojokerto terhadap kasus stunting yang ada di Provinsi Jawa Timur melalui survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 melebihi rata-rata kasus stunting di Jawa Timur dan Nasional.
"Untuk Jawa Timur posisi kita berdasarkan survei gizi kita itu angkanya di atas Provinsi Jawa timur, jadi rata-rata Jawa Timur itu 23,5 persen di bawah nasional 24,1 persen. 27,4 persen Kabupaten Mojokerto berdasarkan survei gizi Itu dikatakan stunting," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Mojokerto menjelaskan dari menurut hasil survei adanya target prevalensi stunting Kabupaten Mojokerto tahun 2022 hingga tahun 2024. "Nah jadi kita itu 2021 dikatakan hasil survei 27,4 persen targetnya tahun 2022 sebesar 23,95 persen, tahun 2023 sebesar 19,95 persen, dan untuk tahun 2024 sebesar 15,96 persen dari hasil survei," tandasnya.
Selain itu, Ikfina juga menjelaskan target sasaran penurunan stunting yaitu calon pengantin, ibu hamil, anak umur 0-23 bulan, dan umur 24-59 bulan. "Nah ini kita upayakan bayi-bayi yang lahir jangan sampai stunting, bagaimana ibu-ibu yang hamil jangan sampai kemudian melahirkan bayi stunting, bagaimana wanita-wanita yang mau hamil pada saat hamil jangan berisiko bayinya stunting," ucapnya.
Ikfina berharap TPPS bisa melaksanakan progam yang telah direncanakan dalam mengurangi stunting yang ada di Kabupaten Mojokerto. "Progamnya sudah berjalan, progamnya sudah ada tinggal ini kita melaporkan, pemantauan, monitoring yang jelas," tuturnya. (Prm;Foto:Luq;Mki/Ar).