Bahas Penguatan Pemberantasan Korupsi, Bupati Mojokerto Hadiri Rakor Virtual Mendagri
Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menghadiri Rapat Kerja Virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian dalam rangka Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah, Senin (24/1) di Ruang Rapat Asisten Kantor Bupati Mojokerto. Dalam arahannya, Tito Karnavian membahas mengenai fenomena kepala daerah yang banyak tertangkap korupsi serta bagaimana penguatannya untuk pemberantasan korupsi di seluruh elemen.
Dalam penjelasannya, Tito Karnavian menyampaikan bahwa fenomena korupsi ini setidaknya ada 3 penyebab di antaranya
sistem biaya politik yang tinggi para kepala daerah, kemudian adanya rekrutmen ASN dengan imbalan, kedua integritas yang kurang diantara penyelenggara negara dan ketiga adanya praktik menyimpang dalam organisasi yang berpotensi kerawanan korupsi. Tak hanya itu, menurut Tito bahwa korupsi sudah menjadi budaya dan tradisi yang sudah masuk ke dalam sistem.
"Bahwa fenomena korupsi kepala daerah dapat diidentifikasi bahwa setidaknya ada 3 penyebab yakni secara sistem, secara integritas dan secara budaya. Korupsi juga sudah menjadi sistem dalam budaya politik kita saat ini," ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa sejatinya sistem pemerintahan merupakan tulang punggung dari bergeraknya roda pemerintahan. Sehingga jika sistem pemerintahan bersih, tindak pidana korupsi dapat tekan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan menuju good governance.
"Jadi sistem pemerintahaan itu tulang punggung, serta eksistensi runningnya pemerintahan. Korupsi harus ditekan seminimal mungkin untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan clean. Sehingga diharapkan dapat menambah pemasukan negara dan PAD meningkat. Ini dapat meningkatkan kesejahteraan," tambahnya
Selain dihadiri Mendagri, Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga menyampaikan bahwa ada faktor internal yang menjadi ladang korupsi. Setidaknya ada 7 ladang korupsi yang sering terjadi, diantaranya pengadaan barang jasa, perizinan, jual beli jabatan hingga pengesahan dan persetujuan APBD.
Selain itu, faktor eksternal diakibatkan karena banyaknya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang membutuhkan biaya politik tinggi. Ini ditegaskan dari survei KPK, bahwa pada tahun 2017 sebesar 82,6 persen dan tahun 2018 sebesar 70,3 persen menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah mendapat pembiayaan dari donatur berupa sponsor. Ini merupakan fenomena nyata yang menjadi penyebab biaya politik yang tinggi sebagai buah dari akibat korupsi kepala daerah. Oleh karena itu, dirinya agar pemerintah daerah terus mawas diri terhadap potensi tindak pidana korupsi.
"Agar pemerintah daerah terus menjaga diri untuk tidak terjerumus ke ladang korupsi. Banyak faktor salah satunya biaya pilkada yang tinggi ini dikarenakan karena pihak eksternal membiayai dg keinginan seperti menginginkan kemudahan perijinan sampai kemudahan akses menentukan kebijakan," imbuh Firli.
Firli juga menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah harus bekerja bersama untuk memperhatikan sistem yang ada dalam tata kelola pemerintahan maupun keuangan. Ini dalam rangka meminimalisir peluang adanya korupsi. Untuk itu, kepala daerah harus memiliki inovasi dan perbaikan sistem untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Seluruh Pemda harus bersinergi bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, supaya tidak hanya pusat saja, yang di daerah juga harus saling membangun. Disisi lain, kepala daerah harus memiliki inovasi dan perbaikan sistem untuk mencegah terjadinya potensi korupsi," tandasnya.
Tak hanya penegasan soal pemberantasan korupsi, acara tersebut juga menghadirkan Abdullah Azwar Anas selaku Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa (LKPP). Azwar Anas membahas terkait bagaimana pemerintah daerah kedepan dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik. Dirinya juga melakukan terobosan dengan meluncurkan e-catalogue, dan bela pengadaan. Hal ini bertujuan untuk memotong mata rantai yang panjang dalam hal pengadaan barang dan jasa.
"Terobosan ini semata bertujuan untuk memudahkan pemerintah dalam mengakses belanja pemerinrah terutama memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM Koperasi melalui E-catalogue," ujar Azwar Anas.
Dirinya juga menegaskan bahwa selain E-Catalogue, LKPP juga meluncurkan inovasi Bela Pengadaan. Dirinya menegaskan bahwa kedepan melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat memasukkan nominal pengadaan barang atau jasa secara elektronik. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya potensi korupsi akibat pengadaan barang dan jasa.
"Terobosan tersebut selain untuk mempermudah pemerintah dalam mengakses belanja pengadaan barang dan jasa. Juga sebagai inovasi untuk meminimalisir adanya praktik korupsi yang terjadi pada proses pengadaan barang atau jasa pemerintahan," tegasnya.
Tito Karnavian juga berpesan bahwa kedepan pemerintah daerah harus memiliki inovasi untuk menuju smart city dan sistem e-government. Dan juga kunci utama dari semua sistem yang ada adalah Leadership yang memiliki integritas kuat.
"Kedepan semua dioptimalkan melalui elektornik sehingga meminimalisir adanya kontak fisik terkait pengadaan. Sehingga tercipta Smart City melalui inovasi yang dilakukan. Terlepas itu semua, kunci dari semua sistem adalah leadership yang memiliki integritas tinggi," tuturnya.
Tak hanya Bupati Mojokerto, Setdakab Mojokerto, Ketua DPRD, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Asisten III Administrasi Umum, Kepala Bappda Kabupaten Mojokerto, BPKAD Kabupaten Mojokerto, Inspektur, Kabag PBJ (Pengadaan Barang Jasa), Kabag Pembangunan Setdakab Mojokerto juga turut hadir mendampingi Ikfina Fahmawati. (Rky/Zak;foto:Luq;Smh/Ar).