PORTAL RESMI
LOGIN
Kembali
11 Juni 20267 kali dibaca

257 Anak Asuh di Delapan LKSA Terima Bantuan Beras, Gus Barra Pastikan Hak Dasar Anak Terpenuhi

257 Anak Asuh di Delapan LKSA Terima Bantuan Beras, Gus Barra Pastikan Hak Dasar Anak Terpenuhi

Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Sebanyak 257 anak asuh yang berada di delapan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Mojokerto menerima bantuan sosial berupa 2.570 kilogram beras dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial.


Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto pada kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sub Kegiatan Penyediaan Permakanan Tahun 2026 yang digelar di LKSA Al Muqorrobin, Dusun Santren, Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Rabu (10/6) siang.


Sebanyak 2.570 kilogram beras tersebut disalurkan kepada 257 anak asuh yang tersebar di delapan LKSA, yakni LKSA Al Muqorrobin Sooko sebanyak 320 kilogram untuk 32 anak, LKSA Abdullah Latief Sooko sebanyak 400 kilogram untuk 40 anak, LKSA Muhammadiyah Cabang Dlanggu sebanyak 50 kilogram untuk 5 anak, LKSA Nurul Falah Puri sebanyak 400 kilogram untuk 40 anak, LKSA Incerah Mojosari sebanyak 430 kilogram untuk 43 anak, LKSA Yatim Sejahtera Pacet sebanyak 420 kilogram untuk 42 anak, LKSA Annur Jatirejo sebanyak 150 kilogram untuk 15 anak, serta LKSA Annur Fatmah Trawas sebanyak 400 kilogram untuk 40 anak.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto, Camat Sooko beserta Forkopimca, serta para pengurus LKSA penerima bantuan.


Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu menegaskan bahwa anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKSA merupakan bagian dari generasi penerus Kabupaten Mojokerto yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan bersama.


"Anak-anak yang saat ini berada dalam pengasuhan LKSA adalah bagian dari generasi penerus Kabupaten Mojokerto. Mereka memiliki cita-cita, potensi, dan masa depan yang harus kita dukung bersama. Karena itu, tanggung jawab terhadap tumbuh kembang mereka bukan hanya berada di pundak pengurus LKSA, tetapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi sosial, dan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.


Menurut Gus Barra, pemenuhan kebutuhan pangan menjadi salah satu kebutuhan dasar yang harus mendapat perhatian. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan terhadap keberlangsungan pelayanan yang diberikan oleh LKSA.


"Melalui kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak yang berada di bawah pengasuhan LKSA. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan beban lembaga pengasuhan dalam memenuhi kebutuhan permakanan anak-anak," ujarnya.


Selain bantuan pangan, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan terpenuhinya berbagai hak dasar anak lainnya, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga administrasi kependudukan.


Ia secara khusus meminta Dinas Pendidikan memastikan seluruh anak yang berada di LKSA memperoleh akses pendidikan yang layak dan tidak ada yang masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Selain itu, Dinas Kesehatan diminta memastikan seluruh anak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, termasuk fasilitasi kepesertaan jaminan kesehatan bagi yang belum terdaftar.


Tak hanya itu, Gus Barra juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pendataan serta pengecekan administrasi kependudukan anak-anak LKSA agar tidak mengalami kendala di masa mendatang akibat belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.


"Saya berharap perhatian kepada anak-anak LKSA tidak berhenti pada kegiatan hari ini saja. Perangkat daerah terkait harus melakukan pendataan dan pemantauan secara berkala, mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang masih ada, serta memastikan seluruh layanan pemerintah dapat diakses dengan mudah oleh anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKSA," katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto menjelaskan, bantuan bahan makanan tersebut diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKSA sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.


Menurutnya, dari 19 LKSA yang mengajukan proposal bantuan permakanan, hanya delapan LKSA yang memenuhi persyaratan dan berhak menerima bantuan pada tahun 2026.


"Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan dasar anak-anak asuh dapat terpenuhi dengan lebih baik sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal," ujarnya.


Selain penyaluran bantuan permakanan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mendorong agar anak-anak yang berada dalam naungan LKSA memperoleh kemudahan akses terhadap berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga administrasi kependudukan.


Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial, sehingga mereka memperoleh hak-haknya secara layak dan dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta mandiri. (Dhn)

Lambang

Website Resmi

Dinas komunikasi dan informatika

Kabupaten Mojokerto

Dinas komunikasi dan informatika website diskominfo

Navigasi

Hubungi Kami

Jl. RA. Basuni Nomor 14, Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kode Pos 61361, Jawa Timur.

© 2026 Diskominfo Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO